Home Berita Polres Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Liar di Bukit Tinggi

Polres Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Liar di Bukit Tinggi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa berhasil menggagalkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Bukit Tinggi, tepatnya di Jalan Dr. Sutomo, Jalan Lintas Sumbawa-Bima, pada Minggu (16/03/2025) sekitar pukul 02.40 WITA dini hari.

Baca Juga: Polres Sumbawa Amankan 2 Pelaku Curas di Samota

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Samapta, IPTU Tahir Lantu, membenarkan bahwa pihaknya berhasil membubarkan aksi balap liar yang melibatkan sejumlah remaja. Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah Bukit Tinggi.

Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja serta kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut. Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diberikan pembinaan dan tindakan disiplin. Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Samapta Polres Sumbawa, IPTU Tahir Lantu, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. “Kami berharap orang tua dapat lebih perhatian dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama balap liar yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain,” tegas Kasat.

Pihak Polres Sumbawa akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumbawa. (Using)

Previous articleRevisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Next articlePanglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.