Home Berita Polres Sumbawa Bersama Kodim 1607/Sumbawa Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Pengaman Pilkades

Polres Sumbawa Bersama Kodim 1607/Sumbawa Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Pengaman Pilkades

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Upacara gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 digelar Polres Sumbawa pagi tadi (24/10/2022) bertempat dilapangan Apel Polres Sumbawa. Kegiatan upacara gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH, dihadiri juga oleh Bupati Sumbawa Drs. Mahmud Abdullah, Dandim 1607 Sumbawa dan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa serta di diikuti oleh seluruh Anggota Polres Sumbawa, anggota Kodim 1607 Sumbawa, dan anggota Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor.

Dalam amanatnya Kapolres meminta agar personel yang dilibatkan dalam pengamanan benar benar mengenali wilayah, menjunjung tinggi netralitas. Dan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat selama pelaksanaan pengamanan pilkades.

“Saya berharap rekan-rekan lebih peka terhadap situasi saat ini gali informasi yang ada di lapangan, Mari kita sukseskan pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumbawa ini,” ucap Kapolres,

Usai upacara gelar pasukan, Kapolres menyatakan, gelar pasukan ini sebagai tanda bahwa keamanan sudah benar benar siap dalam melaksanakan pengamanan Pilkades.

Ditemui dilokasi berbeda Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan tahapan pelaksanaan pilkades. “Tahapan kampanye dilaksanakan tanggal 25 sampai dengan 27 Oktober, Kemudian memasuki massa tenang 28 Oktober sampai dengan 01 November, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 2 November 2022. Pemilihan kepala desa ini dilaksanakan pada 20 Desa di Kabupaten Sumbawa,” Tutupnya. (Using)

Previous articleAksi Heroik 2 Personel TNI AD Padamkan Api Saat Kebakaran Di Kompleks Dolog Asmat Terima Penghargaan Dari Danrem 174/ATW Merauke
Next articlePolres Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa Hadiri Apel Siaga Bencana Di Halaman Kantor Bupati
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.