Sumbawanews.com,- Komisi II DPR menetapkan Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu dalam rapat internal pada 29 September 2026. Penunjukan ini disahkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah mendapat persetujuan dari delapan fraksi. Panja ini dibentuk untuk mengkaji substansi RUU Pemilu secara mendalam, komprehensif, dan terarah, dengan tujuan memperkuat kualitas demokrasi, kepastian hukum, serta penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dasco menegaskan, pembahasan RUU Pemilu harus berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai amanat Prolegnas Prioritas 2026.















