Home Berita Nasional Polisi Tembak Rekan Sendiri, Motif Diduga Karena Perundungan

Polisi Tembak Rekan Sendiri, Motif Diduga Karena Perundungan

Sumbawanews.com,- Tim pengacara keluarga Bharatu Valdo meminta transparansi penuh dalam penyidikan kasus penembakan terhadap kliennya oleh Bharada Andika Rahmadani di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Senin (19/10/2026). Penyidik menyatakan, tersangka diduga melampiaskan kemarahan akibat sering menjadi korban perundungan oleh rekan seangkatan korban, meski rincian bentuk, pelaku, waktu, dan lokasi perundungan masih dalam pendalaman. Pengacara menegaskan, keterangan lisan belum cukup tanpa bukti pendukung seperti rekaman CCTV dan hasil autopsi yang hingga kini belum diperlihatkan. Mereka juga menuntut pengujian bukti secara terbuka dan berencana mengirim surat resmi kepada Kapolri agar mengintervensi proses hukum demi menjamin keadilan. Tersangka saat ini disangkakan dengan Pasal 491 KUHP yang mengancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, sementara proses pemberhentian tidak dengan hormat menjadi kewenangan Propam yang berjalan terpisah dari proses pidana.

Previous articleTrump Dukung Netanyahu Lanjutkan Kepemimpinan Israel
Next articleFermin Aldeguer Cedera, Iker Lecuona Gantikan Posisinya di MotoGP Australia 2026