Home Berita Polisi Tahan 2 Tersangka Bentrok Sorong

Polisi Tahan 2 Tersangka Bentrok Sorong

Jakarta, sumbawanews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Devisi Humas Polri, Irjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, kepolisian telah melakukan penangkapan dan menahan dua orang tersangka terkait bentrok di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Dan saat ini, aparat masih berjaga-jaga disekitar dan lokasi kejadian, untuk memastikan situasi kondusif.

“Penyidik Polres Sorong Kota yang dibackup oleh penyidik Direktorat Reserse Criminal Umum Polda Papua Barat, Telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian kelompok warga tersebut. kedua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penahanan,” jelas Ahmad Ramadhan, dalam konfrensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/01).

Ia menegaskan, saat ini penyidik terus bekerja untuk menindak seluruh yang terlibat. “Sampai saat ini Penyidik terus bekerja, dan Polri akan menindak siappun yang terlibat dalam pertiakaian kelompok tersebut,” ujarnya.

Ia memastikan, hingga saat ini pasca bentrokan, situasi masih kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Aparat polri yang terdiri dari polres sorong dan birimob masih masih berada disekitar TKP untuk mengamankan situasi,” ucapnya. (Using)

Previous articleBesok Polisi Periksa EM
Next articleMiliki Riwayat Gangguan Tiroid, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.