Jakarta, sumbawanews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Devisi Humas Polri, Irjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, kepolisian telah melakukan penangkapan dan menahan dua orang tersangka terkait bentrok di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Dan saat ini, aparat masih berjaga-jaga disekitar dan lokasi kejadian, untuk memastikan situasi kondusif.
“Penyidik Polres Sorong Kota yang dibackup oleh penyidik Direktorat Reserse Criminal Umum Polda Papua Barat, Telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian kelompok warga tersebut. kedua tersangka telah dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penahanan,” jelas Ahmad Ramadhan, dalam konfrensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/01).
Ia menegaskan, saat ini penyidik terus bekerja untuk menindak seluruh yang terlibat. “Sampai saat ini Penyidik terus bekerja, dan Polri akan menindak siappun yang terlibat dalam pertiakaian kelompok tersebut,” ujarnya.
Ia memastikan, hingga saat ini pasca bentrokan, situasi masih kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Aparat polri yang terdiri dari polres sorong dan birimob masih masih berada disekitar TKP untuk mengamankan situasi,” ucapnya. (Using)