Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Jakarta Timur menyiapkan pengamanan berlapis untuk mengantisipasi mobilisasi massa saat Presiden Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. Kepolisian menetapkan tiga ring pengamanan: ring pertama di ruang sidang utama, ring kedua di sekitar kantor pengadilan, dan ring ketiga di area luar gedung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pengamanan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi, termasuk pemantauan potensi keramaian dan arus lalu lintas. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menambahkan, koordinasi dengan Ketua PN Jaktim dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah dilakukan dalam survei lokasi guna memastikan kelancaran dan keamanan proses persidangan. Jumlah personel yang dikerahkan masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut.















