Home Berita Polisi Datang, Pelaku Judi Sabung Ayam Melarikan Diri

Polisi Datang, Pelaku Judi Sabung Ayam Melarikan Diri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Personel Unit Patroli Samapta melakukan penggerebekan dilokasi perjudian sabung ayam yang berlokasi di Lingkungan PPN Bukit Permai Kecamatan Seketeng , Kamis (16/09). Saat polisi tiba di lokasi, para penjudi dan penonton berlarian meninggalkan arena judi sabung ayam tersebut.

Kasat Samapta Iptu Mulyadi Sh., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menyampaikan, penggerebekan tersebut didasari atas laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas sabung ayam yang kerap di laksanakan di lokasi tersebut. “Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar merasa resah dengan aktivitas judi yang dilakukan, terlebih menimbulkan kerumunan warga,” ucap Kasi Humas.

Disebutkan, beberapa waktu lalu Unit Patroli Samapta juga sudah pernah membubarkan kegiatan judi sabung ayam di lokasi yang sama. Namun para pelaku tak jera dan terus menggelar kegiatan judi sabung ayam.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas dilapangan berhasil mengamankan 1 ekor ayam. kemudian membongkar 1 set gelanggang judi sabung ayam dan selanjutnya di bawa untuk diamnkan di Mapolres Sumbawa.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk perjudian ke Kepolisian. “Kami berpesan kepada masyarakat jangan takut melapor bila ada perjudian dalam bentuk apapun. mari bersama-sama berantas tindak kriminal,” ungkap Kasi Humas. (Using)

Previous articleAparat TNI Berhasil Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST Dari Distrik Kiwirok
Next articleKapolda Jatim Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Gedung Sasana Praja Ponorogo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.