Home Berita PKM Unter Iwes Pastikan Terkonfirmasi dan Kontak Erat Disentuh Nakes

PKM Unter Iwes Pastikan Terkonfirmasi dan Kontak Erat Disentuh Nakes

 

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Puskesmas Unter Iwes bersama tim covid masing-masing desa memastikan, seluruh masyarakat terkonfirmasi dan kontak erat di wilayah Kecamatan Unter Iwes tersentuh petugas kesehatan. Terutama dalam memberi penjelasan dan pemahaman kepada terkonfirmasi ataupun kontak erat tanpa gejala, atau tanpa sakit.

“Untuk pemantauan yang isolasi mandiri, disamping kita berdayakan tim covid desa. Kita juga punya kewajiban untuk memberikan penjelasan baik kepada tim covid desa maupun kepada keluarga yang terkonfirmasi ataupun kontak erat,” kata H.Syarafuddin, S.Km., Kepala Puskesmas Unter Iwes di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Selasa (27/07).

Diungkapkan, dalam melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoma), selain menerjunkan perawat dan bidan, Puskesmas Unter Iwes juga menurunkan tenaga dokter. Sehingga masyarakat dapat mudah untuk menerima setiap pemahaman yang diberikan terkait covid-19 dan prokes.

“Dan yang lebih ditekankan adalah pasien tanpa gejala, tanpa sakit. Itu yang lebih fokus untuk kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar diupayakan untuk isolasi mandiri. Dan dipantau oleh tim, disitu bukan hanya perawat saja, ada bidan saya yang turun, ada dokter puskesmas yang turun,” ucapnya.

Sehingga, ia berencana untuk melakukan rapid tes terhadap seluruh karyawan di Puskesmas Unter Iwes, agar masyarakat dan nakes aman. “Inti semua yang tekronfirmasi dan melakukan kontak erat dengan terkonfirmasi dan berdomisili di Kecamatan Unter Iwes itu harus tersentuh dengan petugas kesehatan. Jadi selain masyarakatnya aman, petuas kesehatan saya juga aman, itulah makanya saya ingin seluruh nakes di rapid,” katanya. (Using)

 

Previous articleSerapan Bulog Sumbawa Capai 92,44 Persen
Next articleSebanyak 17 Nakes Puskesmas Unter Iwes Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.