Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan konsultasi ke provinsi atas sembilan usulan pemekaran desa di Kabupaten Sumbawa. Dari hasil konsultasi tersebut, seluruh usulan masih harus disempurnakan.
“Usulannya ada sembilan. Semuanya harus disempurnakan,” kata Rahman Ansori, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di DPRD Sumbawa, Rabu (28/09).
Disebutkan, dari seluruh usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus melakukan percepatan perbaikan dan penyempurnaan. “Seperti yang disampaikan oleh pak bupati, kita sudah lakukan konsultasi ke provinsi. Dan kita akan terus melakukan proses percepatan, perbaikan dan penyempurnaan,” ucapnya.
Diungkapkan, dari persyaratan yang diajukan, masih terdapat beberapa point yang musti disempurnakan, seperti jumlah penduduk. “Ada beberapa point yang harus kita sempurnakan, harus kita sesuaikan,” jelas dia. (Using)