Home Berita Persyaratan Sembilan Usulan Pemekaran Desa Masih Harus Disempurnakan

Persyaratan Sembilan Usulan Pemekaran Desa Masih Harus Disempurnakan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah melakukan konsultasi ke provinsi atas sembilan usulan pemekaran desa di Kabupaten Sumbawa. Dari hasil konsultasi tersebut, seluruh usulan masih harus disempurnakan.

“Usulannya ada sembilan. Semuanya harus disempurnakan,” kata Rahman Ansori, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di DPRD Sumbawa, Rabu (28/09).

Disebutkan, dari seluruh usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus melakukan percepatan perbaikan dan penyempurnaan. “Seperti yang disampaikan oleh pak bupati, kita sudah lakukan konsultasi ke provinsi. Dan kita akan terus melakukan proses percepatan, perbaikan dan penyempurnaan,” ucapnya.

Diungkapkan, dari persyaratan yang diajukan, masih terdapat beberapa point yang musti disempurnakan, seperti jumlah penduduk. “Ada beberapa point yang harus kita sempurnakan, harus kita sesuaikan,” jelas dia. (Using)

Previous articleTingkatkan Daya Beli Masyarakat dan Hidupkan UMKM, Rachmat Hidayat Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Lombok Timur
Next articleRencana Distribusi Tertutup LPG 3 Kg di Kecamatan Sumbawa Terus Dikomunikasikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.