Home Berita Permudah Pelayanan, Polres Sumbawa Sediakan Gedung Pelayanan Terpadu

Permudah Pelayanan, Polres Sumbawa Sediakan Gedung Pelayanan Terpadu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa telah melakukan trobosan signifikan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Sebelumnya masyarakat mengakses sejumlah pelayanan penting di gedung bagian belakang mako. Kini, pelayanan telah dipindahkan ke lokasi yang lebih dekat dengan pintu masuk, sehingga masyarakat dapat langsung mengaksesnya dengan cepat dan mudah.

Saat ini, gedung Pelayanan Terpadu tersebut sudah tersedia berbagai layanan seperti SKCK, Sidik Jari, dan Pelaporan/Pengaduan (SPKT).

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-78, Ini Kata Sekda Sumbawa

Waka Polres Sumbawa Kompol. Ricky Yuhanda, SE, SIK, MM ditemui usai mengunjungi pelayanan di gedung tersebut mengatakan, pembangunan gedung baru ini merupakan bagian dari berbagai perubahan yang dilakukan oleh Kapolres AKBP. Heru Muslimin, S.IK., MIP., untuk memastikan kenyamanan masyarakat mengakses layanan dan anggota yang melaksanakan tugas.

“Jadi tujuan kita biar lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Karena awalnya pelayanan kita ada dibangunan utama polres sebelah kanan ujung. Kita pindahkan kesini supaya lebih dekat dengan pintu masuk jadi bisa langsung kesini,” jelasnya.

Ditambahkan, Kapolres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus membangun dan meningkatkan pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang nyaman dan cepat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ucapnya. (Using)

Previous articlePanglima TNI berikan Ceramah Kepada Peserta PPRA 66 Lemhannas RI
Next articlePencoklitan Data Pemilih di Sumbawa Capai 58,39 Persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.