Home Berita Nasional Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Libatkan Masyarakat, Bujang Raba Jadi Pilot Project

Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Libatkan Masyarakat, Bujang Raba Jadi Pilot Project

Sumbawanews.com,- Kementerian Kehutanan resmi menjadikan Lanskap Bujang Raba di Jambi sebagai percontohan pertama perdagangan karbon yang melibatkan masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Keputusan ini ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan Persetujuan Non-SPE oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 6 Juli 2026, setelah regulasi pendukung—Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026—diterbitkan. Proyek ini kini sedang diproses dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Raja Juli menekankan bahwa model ini memastikan manfaat karbon tidak hanya dinikmati oleh konsesi besar, tetapi juga oleh masyarakat hukum adat dan desa hutan yang secara aktif menjaga kawasan. Bujang Raba menjadi bukti nyata bahwa partisipasi masyarakat mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan, bahkan di tengah tantangan besar di wilayah lain seperti Kalimantan dan Sumatera. Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat di Bujang Raba menjadi “oase” dalam upaya konservasi hutan nasional.

Selain itu, Menteri Kehutanan mengungkap rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional yang berbasis desa, dengan kelompok masyarakat peduli api sebagai tulang punggungnya. Ia menegaskan, keberhasilan perlindungan hutan bergantung pada dua pilar: pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan dan penegakan hukum yang tegas. Kerja sama dengan Direktorat Penegakan Hukum Kemenhut akan terus diperkuat melalui patroli bersama guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berkembang.

Previous articlePesawat FlyDubai Mendarat Darurat Usai Pilot dan Kopilot Bertengkar
Next articleGaruda Diimbau Menang Telak Lawan Bangladesh di Puncak Grup A