Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Penyederhanaan strukutr di lingkup Pemda Sumbawa, masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Usulan terbaru, telah disampaikan ke Kemendagri pada pertengahan Desember lalu, usai promosi dan pegeseran ASN.
“Kita di Kabupaten Sumbawa untuk rekomendasi penyederhanaan struktru itu sudah. Juli rekomnya dari Kemendagri. Dilanjutkan dengan proses penyetaraan jabatan, kita usulan pertama 19 Oktober sesuai dengan deadlinnya diakhir Oktober. Karena ada kebijakan pimpinan terkait dengan promosi dan pergeseran ASN, sehingga kami meminta tambahan waktu kepada Mendagri untuk mengusulkan kembali,” kata Erni Megawati, Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Bagian Orgnaisasi Setda Sumbawa, di damping Kabag Organisasi, Arif Alamsyah, di ruang kerjanya Selasa (21/12).
Diungkapkan, nama-nama yang dikirim tertanggal 19 Oktober tersebut berbeda dengan nama-nama yang disampaikan sebelumnya. “Karena adanya mutasi. Sehingga kembali kita usulkan pada pertengahan desember, setelah mutasi terakhir. Itu nama-namanya sudah diusulkan,” jelasnya.
Disebutkan, dalam usulan penyetaraan jabatan tersebut, terdiri dari 282 jabatan pengawas (eselon IV), dan 3 jabatan administrator (Eselon III B). Tiga jabatan administrator tersebut adalah kepala bidang di DPTMSP. Dan 282 jabatan pengawas yang diusulkan pertama, sebelumnya telah disetujui sesuai dengan rekomendasi Penyesuaian Struktur Organisasi (PSO) penyederhaan struktru.
“Jadi totalnya 285. Itu usulan, belum tentu semuanya disetujui. Nah kalau yang tiga ini, adalah kepala bidang yang ada di DPTMSP. Itu adalah usulan baru dari Kabupaten Sumbawa. karena terkait dengan Permendagri nomor 25 tahun 2021, terkait dengan struktur di DPTMSP dimana tidak ada lagi kepala bidang. Jadi ada dua kelompok jabatan fungsional, namun saat ini kabupaten sumbawa itu punya tiga kepala bidang di DPTMSP. Sehingga agar tidak ada yang dirugikan, ketiga-tiganya kami usulkan dalam penyetaraan jabatan, fungsional,” ucapnya.
Disebutkan, informasi dari diperoleh, usulan terbaru dari kabupaten sumbawa telah divalidasi oleh Kemendagri, dan diteruskan ke Kemenpan RB. Sebab, usulan tersebut musti divalidasi oleh Kemendagri dan Kemenpan RB. Namun nantinya, rekomendasi akan dikeluarkan oleh Kemendagri.
“Karena tim validasi itu ada dua, Kemendagri dan Menpan RB. Rekomendasinya dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri. Posisinya saat ini, sudah selesai validasi di Kemendagri, tinggal di Kemenpan RB. Setelah selesai di Kemenpan RB, itu dikembalikan lagi ke Kemendagri, dan Kemendagri-lah yang mengeluarkan rekomendasi. Kemudian dikirimkan ke provinsi sebagai wakil pemerintah pusat,” kata dia.
Saat ini diketahui, untuk tahap pertama, sedikitnya 160 Kabupaten/kota telah diberikan rekomendasi oleh Kemendagri. Namun kemungkinan, akan terdapat tiga tahap pengeluaran rekomendasi untuk usulan penyederhanaan struktur kabupaten/kota.
“Memang sudah ada yang keluar rekomnya, ada 160 Kabupaten Kota. Itu yang tahap pertama. Akan ada tiga tahap rekomendasi itu. Tapi kita tidak tahu apakah nanti masuk ditahap ke II atau tahap ke-III. Tapi yang jelas kita sudah memenuhi amanat dari perundang-undang. Kita, Kabupaten Sumbawa sudah taat asaz. Tapi semua tergantung Menpan dan Mendagri. Posisi sekarang kita menunggu,” ucapnya. (Using)