Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa melalui Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmadji Kertawijaya menegaskan, pelantikan pengurus LPPDPS (Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa) dipandang penting sebagai momentum untuk memperkuat momentum bersama. Demikian disampaikan dalam Pelantikan Pengurus Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS) di SMKN I Sumbawa, Sabtu (06/08).
“LPPDPS pada HARI ini sangat penting sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama untuk menjadikan para penyandang (Disabilitas) sebagai bagian dari masyarakat Disabilitas Sumbawa yang perlu dilindungi hak-kahnya,” kata Asisten II.
Ia berharap, momentum tersebut dapat menggugah kesadaran semua pihak akan pentingnya pemenuhan, perlindungan, dan penegakkan gak penyandang disabilitas disemua sektor kehidupan. Sebab penyandang Disabilitas berhak untuk mendapatkan perhatian dan penghormatan tanpa membedakan suku, agama maupun ras.
Meskipun penyandang Disabilitas mempunyai fisik yang tidak sempurna, banyak potensi yang bisa digali dari penyandang disabilitas. “Saya berpesan kepada kita semua, bagaimanapun kondisi kita, harus tetap disyukuri. Yakinlah, bahwa Allah SWT telah Merencanakan sesuatu yang sangat baik untuk masing-masing dari kita,” jalasnya.
Ia menghimbau para penyandang Disabilitas agar tidak merasa menjadi masyarakat kelas dua. Sebab pemerintah telah memperlihatkan komitmen melalui undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas, yang membahas sekitar 24 hak bagi penyandang disabilitas. Terbitnya undang-undang tersebut merupakan bukti sekaligus hasil perjuangkan pemerintah dalam mewujudkan keberpihakan bagi penyandang disabilitas.
Disebutkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekita 21 juta atau 8,56 persen dari total penduduk Indonesia, merupakan penyandang disabilitas. “Berkaitan dengan itu, data by name by addres sangat diperlukan, terutama untuk menu perencanaan kebijakan pembangunan inklusif di Kabupaten Sumbawa,” kata dia.
Ia mengakui, beberapa penghambat pelibatan penyandang disabilitas dalam pembangunan antara lain kendala sistemik, kurangnya dukungan anggaran, lemahnya penegakkan hukum, dan stigman negati publik terhadap penyandang disabilitas. Sehingga LPPDPS dapat dijadikan momentum perkuat komitmen bersama. (Using)