Home Berita Penggunaan Mercury di PESK Berpotensi Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Penggunaan Mercury di PESK Berpotensi Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Penggunaan mercuri/raksa (Hg) dalam Kegiatan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) – sebelumnya disebut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan. Sehingga pemerintahan daerah Sumbawa mendorong agar PESK memiliki legalitas dengan mengusulkan 17 blok usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penggunaan mercuri. Potensi pencemaran mercuri kita dari sungai sampai ke laut,” Aryan Perdana Putra, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Rabu (16/11).

Ia mengungkapkan, saat ini tengah diupayakan agar PESK legal. Sehingga dapat dilakukan intervensi dalam pengelolaan, agar menerapkan pengelolaan yang lebih ramah terhadap lingkungan. Hal ini menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD PPM) Kabupaten Sumbawa yang juga telah disahkan menjadi peraturan Bupati Sumbawa.

“Kami mendorong legal, agar bisa lakukan pembinaan. Sekarang kita tidak bisa masuk karena melegalkan hal illlegal. Ada teknologi yang bisa diterapkan, dan itu ramah lingkungan,” jelasnya.

Dikatakan, beberapa minggu lalu, Pemda Sumbawa telah menyerahkan ulang pengajuan WPR 17 blok ke Kementerian ESDM. Nantinya, setelah ditetapkan WPRnya maka kelompok-kelompok koperasi yang sudah dibentuk dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami bisa masuk untuk alih teknologi. Bahkan teknologinya kita bisa dipakai untuk skala rumah tangga,” jelas dia.

Disebutkan, Kabupaten Sumbawa telah siap untuk melakukan segala langkah bila keputusan penetapan WPR dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Seperti mempersiapkan kelompok atau koperasi yang akan mengelola, hingga penerapan teknologi pengelolaan ramah lingkungan.

“Sumbawa sudah siap, tinggal kran di ESDM. Program GOLD ISMIA UNDP (United Nation Development Program – Program Pembangunan PBB), support kita untuk hal ini,” ucapnya.

Diungkapkan, selain Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Barat juga mengajukan pengusulan dua blok WPR ke Kementerian ESDM. “Dua kabupaten ini yang siap di NTB. Sumbawa sama Lobar,” ujar dia. (Using)

Previous articleFKLE Sumbawa Bangga dengan Presidensi KTT G20 Indonesia
Next articleDies Natalis ke-24, UNSA Gelar Pertandingan Volly se-Kabupaten Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.