Home Berita Pencairan DD Tahap Pertama Tuntas

Pencairan DD Tahap Pertama Tuntas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama telah disalurkan kepada seluruh desa di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan Kepala DPDM Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Muhammad Jalaluddin, di ruang kerjanya Rabu (24/04).

“Pencairan DD tahap pertama sudah tuntas. Terakhir Desa Ranan dan Bugis-Medang,” ucapnya.

Diungkapkan, pencairan DD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebelumnya DD disalurkan dalam tiga tahap, namun tahun ini hanya dalam dua tahap.

Baca Juga: DPMD Susun Jadwal, Pilkades PAW Lantung Sepukur Segera Digelar

Sedangkan DD tahap kedua tahun ini, akan disalurkan apabila DD tahap pertama telah berproses di desa. Kemudian desa telah melengkapi segala persyaratan administrasi, termasuk pertanggungjawaban.

Dijekaskan Dana Desa dikelompokkan menjadi Dana Desa Earmark dan Dana Desa Non Earmark. Dana Desa Earmark itu terdiri dari ketahanan pangan, stunting dan BLT.

Diungkapkan, Ketentuan DD Earmark itu diatur di Permendes 07 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Dan di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait mekanisme penyaluran dana desa.

“Dana desa earmark disalurkan sebesar 60 persen dari total dana desa reguler. Jadi sisa 60 persennya itu, disalurkanlah dana desa reguler. Selain earmark. Berapa belanja ketahanan pangan yang dialokasikan di APBDes 2024, itu data yangg kami ambil dan kami input dalam aplikasi. begitu juga dengan BLT dan belanja stunting,” jelasnya.

Dijelaskan, item DD Earmark Tahun 2023 ke bawah, DD Earmark hanya item BLT. Sedangkan tahun 2024 mencakupu belanja Ketahanan Pangan, Stunting dan BLT. (Using)

Previous articleDPMD Susun Jadwal, Pilkades PAW Lantung Sepukur Segera Digelar
Next articleKabupaten Sumbawa Raih Peringkat-4 SPM 2024 di Indonesia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.