Home Berita Pemkab Bima dan DPRD Sepakati Dua Ranperda

Pemkab Bima dan DPRD Sepakati Dua Ranperda

Sumbawanews.com_Daerah. Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 Jumat (20/1/23) dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Dewan Terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Bima Tahun 2022-2037 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj. ST. Nurhayati SE, MM.

Rapat yang mengundang para Asisten, Kepala OPD dan kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD serta Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dibacakan oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE terhadap dua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda yang definitif.

Bupati Bima dalam penyampaian pendapat akhir pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan,  Sesuai amanat  Permendagri Nomor 120 tahun 2018 Pembentukan Produk hukum daerah, terhadap kedua Ranperda yang baru saja disetujui oleh DPRD Kabupaten Bima merupakan Ranperda yang sifatnya evaluatif.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi NTB sebagai pemerintah atasan akan melakukan fasilitasi terhadap peraturan daerah yang sudah ditetapkan bersama ini sesuai dengan kewenangan sebelum ditetapkan dan diundangkan”. Jelas Bupati.

Sebelumnya, Juru bicara Pansus I DPRD Kabupaten Bima Maaruf Yasin, S.Adm  dalam laporannya berharap agar nantinya dengan kehadiran RIPPARDA maka dukungan alokasi anggaran untuk sektor pariwisata akan semakin meningkat sehingga pariwisata di Kabupaten Bima akan semakin berkembang. (SN Biro Bima)

Previous articleSatgas Yonif Raider 321/GT Berbagi Pakaian Pererat Silahturami Dengan Masyarakat Papua Pegunungan
Next articleSoal Tudingan LSM AMANAT Forum Peduli Investasi Lapor ke Komnas HAM
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.