Home Berita Pemdes Poto Bersama Warga Bangun Rumah Korban Kebakaran

Pemdes Poto Bersama Warga Bangun Rumah Korban Kebakaran

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemerintah Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir kini tengah membangun dua buah rumah sederhana bagi dua Kepala Keluarga (KK) yang tertimpa bencana kebakaran di Dusun Samri, pada 9 Mei 2023 lalu. Inisiatif pembangunan rumah sederhana tersebut menurut Kepala Desa Poto, Fathul Muin,S.P. mendesak dilakukan mengingat dua KK warganya masih tinggal di tenda darurat dengan kondisi yang memilukan.

”Kami sudah berkordinasi dengan pemerintah kabupaten tetapi hingga saat ini belum ada respon yang memadai,” katanya, Minggu (07/07).

Baca Juga: Poto Desa Pemajuan Kebudayaan, Upaya Lestarikan Tenun Tradisional Untuk Budaya dan Ekonomi Masyarakat

Kordinasi untuk kegiatan rekonstruksi (pembangunan kembali rumah bagi korban bencana) harus dilakukan mengingat hal tersebut menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana.

Namun Pemerintah Desa Poto, terpaksa mengambil alih kewenangan tersebut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), meskipun dengan segala resiko hukumnya. ” Perihal nanti ada resiko hukumnya, ya apa boleh buat, kita hadapi saja. Saya tidak tega melihat warga saya tinggal di bawah tenda darurat yang sempit dan panas terus menerus. Sangat menyedihkan,” jelas Fathul.

Menurut Kades Fathul, selain menggunakan APBDesa tahun 2024, Pemdes juga terus menggalang swadaya dan partisipasi masyarakat setempat, hingga terwujud rumah yang layak huni. Dukungan berupa gotong royong yang ditunjukkan oleh warga diharapkan dapat mengurangi beban bagi korban kebakaran.

Saat ini, progres pembangunan rumah tersebut sudah pada tahap pembuatan pondasi. Pengadaan bahan-bahan lokal seperti batu gunung dan pasir dan galian pondasi diusahakan secara gotong royong. Selebihnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.

Sekedar diketahui, korban kebakaran di Dusun Samri, yakni Aminollah dan Irfanuddin merupakan dua kepala keluarga yang terdaftar dalam 129 pemilik rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir. Mereka adalah keluarga tidak mampu yang hanya bekerja sebagai tukang batu dan buruh tani. (Using)

Previous articleLewat Komsos, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Kopda Arif Teguh Motivasi Petani Cabe Binaan
Next articlePoros Rawamangun: PT AMARTA KARYA Tidak Patut di Bubarkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.