Home Berita Pemda Sumbawa Tetap Berupaya Penuhi Belanja Mandatori

Pemda Sumbawa Tetap Berupaya Penuhi Belanja Mandatori

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Meskipun rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2022 masih diwarnai suasana pandemi covid-19, menurunnya fleksibilitas pengalokasian anggaran belanja daerah dan kewajiban pengalokasian gaji dan tunjangan CPNS dan PPPK yang cukup besar, Pemda Sumbawa tetap berupaya seoptimal mungkin mengawal terpenuhinya belanja-belanja mandatori sesuai ketentuan perundang-undangan. Bupati Sumbawa, H.Mahmud Abullah, dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Jum`at (26/11).

Ditambahkan, demikian pula pengalokasian belanja-belanja prioritas seperti 10 program unggulan, belanja pokok-pokok pikiran DPRD dan belanja-belanja urusan SKPD, masih dapat dialokasikan meskipun dalam jumlah yang relatif lebih kecil, dibandingkan kebijakan umum apbd serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati sebelumnya.

“Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Harapannya, pelaksanaan akan lebih cepat sehingga berdampak positif bagi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat. “Disertai harapan kiranya dapat kita pertahankan pada agenda-agenda pembahasan anggaran berikutnya,” jelasnya.

Sedangkan perbedaan pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan yang berkembang dalam proses pembahasan merupakan dinamika yang kita maknai sebagai upaya dalam menjalankan fungsi bagi kemajuan pembangunan daerah. Demikian pula pendapat dan saran yang disampaikan melalui laporan badan anggaran dewan akan menjadi masukan bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran.

“Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan, banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan, namun ketika keputusan telah diambil, kita semua berjiwa besar menerima keputusan tersebut. inilah sesungguhnya inti semangat demokrasi yang dilandasi nilai-nilai religiusitas yang menjadi pondasi penyelenggaraan pembangunan daerah,” ucap Bupati. (Using)

Previous articleAPBD 2022 Diarahkan Dukung Tujuh Prioritas Pembangunan Nasional
Next articleBakamla RI Buka Round Table Discussion “Building Indonesia-Vietnam Maritime Partnership”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.