Home Berita Daerah Pembangunan RTLH TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Masuk Tahap Plester Dinding

Pembangunan RTLH TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Masuk Tahap Plester Dinding

Sanana, sumbawanews.com – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 Tahun Anggaran 2025 dari Kodim 1510/Sula terus melanjutkan upaya pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Kali ini, proyek pembangunan difokuskan pada salah satu warga Desa Wailau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Sabtu (08/03/2025).

Satgas TMMD mulai mengerjakan tahap plester dinding untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan huni. Program RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak dan nyaman.

Dalam proses pengerjaan, anggota Satgas TMMD, Serka Abdu Fokaaya, menunjukkan keterampilannya dalam menerapkan adonan semen ke permukaan dinding rumah. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pemplesteran merupakan tahap penting sebelum proses aci atau penghalusan dinding dilakukan. “Hari ini, Satgas TMMD bersama warga mulai mengerjakan pemplesteran bagian dinding tembok. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses aci untuk menghaluskan dinding tembok,” terangnya.

Program TMMD ini tidak hanya memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima bantuan, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan warga setempat. Kolaborasi antara Satgas TMMD dan warga dalam pengerjaan rumah ini menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan dapat menghasilkan perubahan positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak rumah di Kabupaten Kepulauan Sula yang mendapatkan perbaikan dan peningkatan kualitas tempat tinggal. (Pendim 1510/Sula)

Previous articlePusterad Gelar Upacara Peringati HUT ke-36
Next articleAnggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Terkait Program Bansos RP 40 Miliar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.