Home Berita Pembangunan Jembatan Palempit Hampir Rampung

Pembangunan Jembatan Palempit Hampir Rampung

 

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pembangunan Jembatan Palempit, saaat ini telah mencapai sekitar 90 persen atau hampir rampung, dan menyisakan pekerjaan finishing. Dan pembangunan jembatan yang telah dikenai denda tersebut, diharapkan akan tuntas pada 30 Juni mendatang.

“Pembangunan jembatan palempit, saat ini progresnya sudah mencapai hampir 90-an, tinggal finishing. Ada perpanjangan waktu, dan itu sudah sesuai dengan perpres. Dan diharapkan nanti 30 Juni ini bisa tuntas. Dan itupun rekanan sudah dikenai denda, sesuai aturan dalam perpres itu,” kata Lalu Suharmaji Kertawijaya, Assiten II Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (26/07).

Dijelaskan, keterlambatan pengerjaan disebabkan oleh berbagai kendala pada awal pengerjaan konstruksi. Seperti banjir yang memperpanjang volume kerja kontraktor, karena musti dilakukan pembersihan sebelum dilakukan pengerjaan.

“Pada saat pemasangan pondasi terjadi banjir. Pada saat pemasangan pondasi, terendam lumpur. (Sehingga) itu tidak boleh dilakukan pengecoran, harus dibersihkan dulu. Hal-hal seperti itu yang mengurangi volume kerja rekanan, mengurangi jam kerja mereka. Jadi yang seharusnya bekerja untuk pemasangan beton cor, ternyata harus dibersihkan dulu,” jelasnya.

Diungkapkan, dalam proses pengerjaan konstruksi jembatan, tidak membutuhkan banyak tenaga kerja seperti pembangunan proyek fisik lainnya. Sebab material jembatan dominan merupakan barang jadi atau setengah jadi, dan dikerjakan menggunakan alat berat.

Mengenai kualitas seluruh material yang digunakan telah melalui uji lab, dan jika ditemukan material tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. “Pekerjaan (membangun jembatan) ini kan pekerjaan yang pakai alat berat, pasang gerder, hanya ngecor dan sebagainya. Material apapun yang pakai itu ada uji lab, yang nanti akan bisa dipertanggungjawabkan. Karena disitu kan ada konsultan, pengawas juga ada. Kalau memang ada yang tidak sesuai spek, kan ada aturan-aturan,” jelasnya.

Sedangkan terkiat dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemerintah Kabupaten Sumbawa, telah menyampaikan laporan ke pemerintah pusat atau ke Kementerian Keuangan RI. “Sudah kita informasikan ke pemerintah pusat, ke kementerian keuangan khusus untuk penyerapan anggaran di DAK. Untuk progress DAK di Sumbawa ini, semua sudah dilakukan di ULP, yang tender. Yang penunjukkan pun sudah dilakukan, ada sebagian yang sudah berjalan. Tinggal kita menunggu, bahwa aturannya minggu terakhir ini batas waktu penyampaian (laporan). Dan itu pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah melakukan,” ucapnya. (Using)

Previous articleLatsar CPNS 2019 Dilaksanakan Dengan During di September
Next articlePos Lakmars Sosialisasi Covid-19 dan Bagikan Ribuan Masker Anak dan Dewasa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.