Sumbawanews.com,- PDI Perjuangan telah memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan partai setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil pada Senin, 20 Oktober 2026, sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tegas menolak kader yang terlibat tindak pidana korupsi. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menegaskan pemecatan sudah final dan tidak dapat ditunda lagi. Ia menyebut, sebelum ditangkap, Hamenang telah beberapa kali diperingatkan oleh partai atas indikasi penyimpangan yang mengarah pada korupsi.
Komarudin menjelaskan, partai telah mengingatkan Hamenang berulang kali, termasuk saat memperingatkan adanya “teropong-teropong menuju ke sana sini” yang mengarah pada praktik korupsi. Dengan dikeluarkannya surat keputusan resmi dari DPP, Hamenang tidak lagi memiliki status sebagai kader PDIP. “Jadi namanya korupsi pasti kita pecat,” tegasnya.















