Sumbawanews.com,- Paus Leo XIV menjadi pemimpin Gereja Katolik pertama yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu Amerika Serikat. Ia memberikan suara melalui surat suara pos di Chicago pada Jumat, 30 Oktober 2026, dalam pemilu paruh waktu AS yang berlangsung pada 3 November. Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus, sebagai warga negara AS sekaligus warga Peru, telah rutin memilih setiap kali memenuhi syarat sejak masa sebelum ia menjadi paus.
Leo XIV, yang sebelumnya dikenal sebagai Robert Francis Prevost, pernah memilih dalam pemilu pendahuluan Partai Demokrat pada 2008 dan 2010, serta tiga pemilu pendahuluan Partai Republik setelahnya. Selama tinggal di Peru selama hampir dua dekade sebagai misionaris, ia juga tetap menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan hukum setempat. Vatikan menegaskan bahwa Paus meyakini partisipasi dalam proses demokrasi sebagai hak dan kewajiban warga negara.
Keputusannya memilih terjadi di tengah ketegangan dengan mantan Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya mengkritik kebijakan Paus terkait imigrasi dan penolakan terhadap perang terhadap Iran. Pada April 2025, Leo XIV menyerukan agar umat menghubungi para pemimpin politik, termasuk anggota Kongres, untuk mendorong perdamaian dan menolak kekerasan.
Paus juga mengajak umat Katolik untuk tidak bersikap pasif terhadap isu-isu sosial dan politik, menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam membangun keadilan dan perdamaian.















