Home Berita Patroli Samapta Sambangi Tempat Nongkrong

Patroli Samapta Sambangi Tempat Nongkrong

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Sumbawa, Patroli Samapta rutin melaksanakan patroli dialogis ke tempat-tempat tongkrongan remaja, Senin (29/11/21) malam. personel patroli menyampaikan beberapa pesan himbauan kamtibmas kepada setiap remaja yang ditemui agar tidak menkonsumsi narkoba, minuman keras atau miras oplosan serta melarang membawa senjata tajam karena dapat dijerat Undang-Undang darurat.

Kasat Samapta Iptu Mulyadi SH., melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan selain, memberikan himbauan kamtibmas, personel dilapangan juga melakukan pemeriksaan terhadap remaja atau warga yang dicurigai membawa barang-barang terlarang. hal tersebut dilakukan sebagai bentuk langakah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“Yang kami curigai kami akan periksa, selain itu kami juga senantiasa mengingatkan agar bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 yaitu dengan cara selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Tambahnya, Diharapkan dengan adanya petugas Polri yang berpatroli, dapat menghilangkan niat dan kesempatan bagi para remaja maupun warga untuk melakukan hal-hal yang dapat menjadi ancaman gangguan kamtibmas. Sehingga, kondusifitas tetap dapat dijaga dan dipertahankan. (Using)

Previous articlePeringati HUT ke-50 Korpri, PNS Lanmar Surabaya Terapkan Guyup Rukun
Next articleKPU Tetapkan DPB Nopember 338.909 pemilih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.