Home Berita Patroli Cipkon Amankan 36 Kendaraan dan 4 Orang Bawa Sajam

Patroli Cipkon Amankan 36 Kendaraan dan 4 Orang Bawa Sajam

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan laju penyebaran Covid-19 dalam rangka perayaan Natal 2021 serta menjelang tahun baru 2022, Polres Sumbawa kontinyu melaksanakan patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik di Kota Sumbawa, Sabtu (25/12/21) malam. Patroli yang ditingkatkan malam ini, langsung dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., didampingi para PJU Polres Sumbawa, diikuti personil Brimob Yon B Pelopor, anggota yang tersprint giat KRYD dan Ops Lilin Rinjani 2021.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam siaran pers minggu (26/12/21) mengatakan, sebelum kegiatan diawali apel dan arahan dipimpin Kapolres Sumbawa untuk menentukan cara bertindak dan sasaran yang akan dilakukan dilapangan. Selanjutnya, patroli bergerak menyusuri jalanan kota sumbawa memantau situasi kamtibmas dan berhenti (stationer) di jalan Simpang Samota melakukan razia dengan sasaran senjata tajam, narkoba, kendaraan kanlpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat kendaraan.

Dijelaskan Kasi Humas, kegiatan malam ini petugas menjaring 36 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, dan mengamankan 4 orang yang kedapatan membawa sajam serta diamankan di Mako Polres Sumbawa. Disamping melakukan razia, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas, agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Ditegaskan AKP Sumardi, patroli yang ditingkatkan digelar setiap hari, untuk memberikan ketenangan, keamanan, kenyamanan baik warga yang merayakan Natal maupun yang beraktivitas. Dan menciptakan kondusifitas wilayah menjelang Tahun Baru, serta mengurangi mobilitas untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. (using)

Previous articleAHY: Selamat Gus Yahya Ketum PBNU, Demokrat Siap Bersinergi
Next articleTerkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.