Home Berita Pasca Idul Fitri, Lapas Sumbawa Lakukan Penggeledahan

Pasca Idul Fitri, Lapas Sumbawa Lakukan Penggeledahan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan penggeledahan dengan menyisir blok hunian warga binaan guna sterilisasi area Lapas dari barang-barang terlarang, Rabu (26/04). Hal tersebut dilakukan Pasca pelaksanaan layanan kunjungan dan penitipan barang khusus pada hari raya Idul Fitri Tahun 2023.

Baca Juga : Tiga Bebas, Lapas Sumbawa Beri Remisi Khusus Idul Fitri Kepada 432 Narapidana

Penggeledahan dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi seluruh pegawai. Kegiatan dilaksanakan di area blok besar tepatnya di Blok Asoka. Penggeledahan dimulai dari pengecekan badan dilanjutkan dengan menggeledah seluruh area blok dan kamar hunian warga binaan.

M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar saat memimpin pelaksanaan apel meminta agar seluruh petugas memeriksa secara teliti seluruh area termasuk badan dan pakaian WBP. “Pasca berakhirnya layanan kunjungan khusus, maka perlu dilaksanakan sterilisasi area Lapas guna memastikan tidak ada barang terlarang dari luar yang lolos saat penggeledahan badan dan barang pengunjung,” ucapnya.

Setelah dilakukan penyisiran, tidak ditemukan barang terlarang, baik berupa handphone maupun narkoba. Serta Barang-barang lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban telah ditertibkan oleh petugas.

Baca Juga : Lapas Sumbawa Tandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Netralitas ASN

“Alhamdulillah setelah melakukan razia, hasilnya nihil dari Narkoba dan HP. Barang yang tidak semestinya di blok sudah ditertibkan. Seluruh petugas harus menerapkan standar pencegahan gangguan kamtib sesuai dengan yang telah ditetapkan,” Kata M. Fadli.

Untuk informasi, sehubungan dengan berakhirnya layanan kunjungan dan penitipan barang khusus hari raya Idul Fitri, maka jadwal layanan normal akan kembali diberlakukan. (Using)

Previous articleBagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo dan Menolak Anies
Next articleBuntut Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.