Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pasar Milenial – Brang Bara, rencananya akan diserahkan pengelolaannya kepada koperasi. Demikian disampaikan Muhammad Ali, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (28/02).
“Pasar milenial itu, memang konsep dulu itu kita akan membentuk sebuah lembaga koperasi. Nanti rencananya koperasi itulah yang akan mengelola pasar milenial,” ucapnya.
Baca Juga: 100 Kios Pasar Seketeng Ditertibkan, Buka Kesempatan Pada Calon Pedagang Baru
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan penyuluhan kepada calon koperasi pengelola. “Kita sudah lakukan penyuluhan. Itu adalah proses untuk kelengkapan persyaratan untuk sebuah organisasi bisa dibentuk. Itu sudah proses. Nanti ketika clear, persyaratan sudah lengkap, tinggal lanjutkan ke notaris,” ucap dia.
Setelah mendapatkan legalitas untuk mengelola, maka koperasi bersama Pemda Sumbawa akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Termasuk didalam sharing keuntungan dengan pemerintah daerah atas pengelolaan aset tersebut.
“Setelah legal. Maka MoU, karena itu mengelola aset pemerintah. Tetap ada sharing keuntungan,” ujar Muhammad Ali, juga menambahkan, realisasi kerjasama tergantung dari pengurus koperasi untuk mendapatkan legal formal. (Using)