Sumbawanews.com,- Kementerian Kehutanan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memperluas program penanaman pohon sebagai strategi kunci menjaga kelestarian hutan dan mendukung target net zero emisi 2030.
Dalam kunjungan kerja ke Wamena, Dewan Penasihat Ahli Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Kemenhut, Ruanda Agung Sigardiman, menyerahkan secara simbolis bibit pohon kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Pegunungan, Lince Kogoya. Aksi ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari upaya sistematis mengembalikan tutupan hutan yang tergerus oleh perluasan permukiman dan infrastruktur perkantoran.
Ruanda menekankan, hutan di Papua Pegunungan bukan sekadar sumber daya alam, tapi “benteng terakhir” penyerap karbon Indonesia. Dengan tutupan hutan masih di atas 70 persen, wilayah ini menjadi penyimpan karbon terbesar di negeri ini—berbeda dengan Pulau Jawa yang tutupan hutannya tersisa hanya 18 persen, atau Sumatera dan Kalimantan yang terus mengalami degradasi akibat kebakaran dan eksploitasi.
“Papua adalah harapan terakhir kita untuk menjaga keseimbangan iklim nasional,” ujar Ruanda. “Kalau hutan di sini rusak, maka seluruh upaya penurunan emisi di pulau-pulau lain akan sia-sia.”
Program FOLU Net Sink 2030 yang digaungkan Kemenhut menargetkan peningkatan tutupan hutan melalui reboisasi, restorasi lahan, dan pemberdayaan masyarakat adat. Di Papua Pegunungan, pendekatan ini sengaja dirancang berbasis lokal—melibatkan komunitas adat sebagai penjaga hutan sekaligus pelaku utama penanaman.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengakui tantangan besar yang dihadapi: perubahan fungsi hutan menjadi lahan permukiman dan jalan. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan, sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
Dengan hutan tropisnya yang masih utuh, Papua Pegunungan bukan hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tapi juga menjadi penyangga iklim global. Kemenhut kini berupaya mengubah paradigma: dari hutan sebagai sumber bahan baku, menjadi aset strategis nasional yang harus dilindungi—bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi yang akan datang.















