Home Berita Oknum Wali Kelas Diduga Cabuli Siswi Dengan Janji Rangking Satu

Oknum Wali Kelas Diduga Cabuli Siswi Dengan Janji Rangking Satu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seorang oknum guru di Kecamatan Batulanteh, diamankan oleh personel Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Pasalnya, oknum berinisial Zk (58) ini diduga kuat mencabuli salah seorang siswinya. Zk yang merupakan wali kelas salah satu SD di Batulanteh ini, mengiming-imingi korbannya mendapatkan rangking satu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, STK, yang dikonfirmasi, Sabtu (25/9) membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus dugaan pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 20 dan 23 September lalu. “Kasus ini terjadi di dalam ruang guru salah satu SD di Kecamatan Batulanteh,” ujar Ivan, akrab perwira muda ini disapa.

Dipaparkan, pada 20 September sekitar pukul 70.30 Wita, Zk memanggil korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) ke ruangan guru. Kemudian Zk diduga mencabuli korban.

Dugaan persetubuhan ini kemudian berlanjut pada 23 September sekitar pukul 07.30 Wita. Dimana Zk kembali memanggil korban ke ruangan guru. Setelah itu, korban berontak dan lari ke luar ruang guru.

“Adapun modus yang digunakan pelaku yakni mengiming-imingi korban menjadi rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait hal itu,” imbuhnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Tersangka sendiri sudah diamankan di Polres Sumbawa. Begitu kejadian dan dilaporkan pihak kekuarga, tersangka langsung diamankan ke Polres Sumbawa. Tersangka dibawa langsung oleh Kapolsek Batulanteh.

Sejauh ini sejumlah, lanjut Ivan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk teman kelas korban. “Semua unsurnya sudah memenuhi. Jadi kasusnya susah siap naik ke penyidikan,” ucapnya. (Using)

Previous articleBerbagi Berkah di Hari Jumat, Satgas Yonif RK 751/VJS Bagikan Nasi Bungkus Kepada Jamaah
Next articleTidak kenal hari Libur, Danlanal Perintahkan Babinpotmar TNI AL Lanal TBA Pantau Serbuan Vaksinasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.