Sumbawanews.com,- Sebanyak 313 warga binaan dari lima wilayah, termasuk 38 tahanan dari Rutan Kelas I Depok yang terbukti positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan pada Rabu dini hari. Pemindahan serentak ini dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pembinaan lebih ketat terhadap narapidana berisiko tinggi. Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan sejumlah tahanan diduga menggunakan narkoba sambil berjoget di dalam ruang tahanan menjadi pemicu evaluasi mendalam oleh Ditjenpas. Tahanan yang belum dipindahkan adalah mereka yang masih berstatus tahanan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.















