Home Berita MUI Sumbawa Kembali Soroti Aktivitas Kafe Sampar Maras

MUI Sumbawa Kembali Soroti Aktivitas Kafe Sampar Maras

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, Kamis, 15 Desember 2022, menggelar rapat pengurus di Kantor MUI Kabupaten Sumbawa. Rapat tersebut kembali menyoroti aktivitas Cafe Sampar Maras yang telah kembali beroperasi setelah beberapa waktu yang lalu, atau sekitar tahun 2021 dinyatakan ditutup oleh pemerintah daerah.

Ketua Umum MUI Kab. Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, bersama para pengurus MUI Kab. Sumbawa sangat menyesalkan sikap pemerintah, yang seoalah-olah menutup mata dengan masalah yang begitu rentan tersebut. Sebab banyaknya keluhan dan aduan masyarakat, terutama sekali berkaitan dengan dikhawatirkan merebaknya penyakit HIV AIDS.

“Hal ini cukup beralasan, karena Kami menerima informasi valid berkaitan dengan kasus HIV AIDS yang mengidap para pekerja di sana (Kafe Sampar Maras). Belum cukup kah menjadi pelajaran buat Kita semua Tau Samawa, negeri berperadaban ini, orang mati tidak karuan gara-gara kehidupan kafe…Keributan yang hampir menjurus ke persoalan SARA juga bermula dari kafe (Batu Gong). Tetapi kenapa hal ini terus menerus dibiarkan. Pertanyaan Kami di MUI Kabupaten Sumbawa. Ada apa dengan pemerintah daerah,” tegas Ketua MUI, usai pertemuan.

Dikatakan, yang sangat Kami disesalkan juga, berdasarkan informasi terpercaya, bahwa Kafe Sampar Maras, serta beberapa tempat hiburan gelap, patut diduga dijaga oleh oknum aparat. “Ini kan semakin tidak karuan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Dea Guru Syukri yang juga Ketua Dewan Syara’ Lembawa Adat Tana Samawa berharap kepada pemerintah daerah untuk dengan bersungguh-sungguh memperlihatkan komitmennya menjaga Samawa ini dari segala bentuk praktik yang akan membawa bencana dan malapetaka tersebut. “Mohonlah, masa dibiarkan terus menerus Sumbawa seperti ini. Harus menunggu korban lagi,” tanyanya serius.

Kita ini, kebanyakan acara-acara serimonial..Sementara kejadian-kejadian busuk di balik itu, sepertinya Kita tutup mata..

Ia juga berharap, jika benar-benar punya perhatian dan bersungguh-sungguh dengan hati yang tulus ikhlas ingin membangun dan menjaga daerah, mari dengan menutup Sampar Maras. “Ratakan dengan tanah, sesuai statemen pemerintah saat menyegel Sampar Maras setahun yang lalu itu,” harap Dea Guru Syukri Rahmat, mewakili MUI Kabupaten Sumbawa.

Hadir pada rapat MUI Kabupaten Sumbawa, selain ketua umum, juga hadir wakil ketua umum Dea Guru H. Faisal Salim, beberapa Wakil Ketua antara lain; DGH. Ahmad Jam’an, MY, DGH. Lahmuddin, Ustadz Ahmad Syaichu Rauf, Sekretaris Umum MUI Kab. Sumbawa Ustadz Sulkifli, S. Ag., M.Si. Drs. Arif, M. Si, Ust. Lutfi Makki, S. Sos, Ustadz Nurdin, S. Ag., Ustadz Adiat Hasan, Ust. Yayan, Repi S, Muslimin, Ust. Ali Murtadha, dan Hendra Julianto, Ustadz. H. Khairuddin. (Using)

Previous articleUU KUHP “Baru” di Masyarakat Sumbawa ?
Next articleCiptakan Suasana Kondusif dan Damai Natal, Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersama Polres Yalimo Lakukan Patroli Keliling
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.