Sumbawanews.com,- Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengancam akan menurunkan status pasar Turki dari emerging market jika tidak ada kemajuan signifikan hingga Juni 2027. Langkah ini menyusul pembekuan sementara terhadap sejumlah perubahan indeks saham Turki, termasuk penyesuaian jumlah saham yang dihitung dalam indeks, penambahan saham baru ke indeks IMI Turki, dan peningkatan peringkat saham ke segmen berkapitalisasi besar. Keputusan ini diambil karena kekhawatiran MSCI terhadap kemungkinan transaksi terkoordinasi yang melibatkan dana perusahaan berkapitalisasi kecil, yang dinilai dapat mengganggu perhitungan rasio free float dan meragukan integritas pasar. Sebagai respons, indeks BIST 100 di Bursa Efek Istanbul melemah 1,44 persen pada pembukaan perdagangan setelah pengumuman tersebut pada 15 Oktober 2026. MSCI menegaskan bahwa meskipun telah memperhatikan langkah regulasi yang diambil pemerintah Turki, mereka memerlukan waktu lebih lama untuk menilai dampak jangka panjangnya. Turki saat ini masih berada dalam kategori pasar negara berkembang menurut klasifikasi MSCI.
Home Berita Internasional MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Turki, Seperti yang Dilakukan pada Indonesia















