Home Berita Minta Jalan dan Jembatan Diperhatikan, Ketua BPD dan Kades Senawang Datangi PUPR

Minta Jalan dan Jembatan Diperhatikan, Ketua BPD dan Kades Senawang Datangi PUPR

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Desa Bersama Ketua BPD Desa Senawang Kecamatan Orong Telu, mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (04/07). Mereka meminta agar rusa jalan dan jembatan limpas ke Desa Senawang dilakukan penanganan sementara.

“Hari ini, kita meminta kejelasan mengenai penanganan sementara yang dijanjikan oleh pemerintah daerah. Karena sampai hari ini penganganan itu belum juga terealisasi,” kata Adekantara Saputra, ketua BPD Senawang, bersama Kades Senawang, Sajamuddin.

Menurutnya, warga Kecamatan Orong Telu khususnya Desa senawang membutuhkn penanganan sementara terhadap akses jalan ke Desa Senawang. Termasuk penanganan dua jembatan limpas, yakni Jembatan Pelempat Sepang dan jembatan penghubung Senawang A dan Senawang B.

Baca Juga: Pendekatan Berbasis Pimpinan Wilayah, Puluhan Proyek Fisik PUPR Segera Jalan

“Kami warga orong telu sangat membutuhkan perbaikan atau penanganan sementara itu. Kami tidak minta jalan aspal, atau jalan hotmix. Mohon kami diperhatikan,” kata dia.

Diungkapkan, jalan Teladan-kelawis yang berjarak sekitar 15 km, saat ini dalam kondisi rusak parah. “Jalan Teladan-Kelawis. Sekarang rusak parah, kalau roda empat biasanya sampai sehari disitu. Itu sekitar 15 km. Dan alhamdulillah, sementara segera diproses. Pak kadis tadi meminta kita buat surat permohonan dari desa sebagai dasar penanganan sementara. Inya Allah tadi terjawab,” kata dia. (Using)

Previous articlePendekatan Berbasis Pimpinan Wilayah, Puluhan Proyek Fisik PUPR Segera Jalan
Next articleFPN Tuding Don Adam Lakukan Pencucian Uang Korupsi BTS Kominfo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.