Home Berita Menuju Pemilu 2024, 70 Persen Calon KPPS Mendaftar

Menuju Pemilu 2024, 70 Persen Calon KPPS Mendaftar

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Muhammad Ali, S.IP., Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Sumbawa, mengatakan, untuk perekrutan calon KPPS Pemilu 2024 untuk 1.534 TPS di 24 kecamatan, sedang berlangsung. Dan sejauh ini, telah mendaftar sekitar 70 persen calon KPPS untuk 24 kecamatan.

“Jadi PPS saat ini sedang bekerja, mulai dari pendaftaran dari 11 hingga 20 Desember. persyaraatannya KTP, domisili sesuai wilayah kerja (Desa/TPS), tidak pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun/atau lebih, minal sma/sederajad, minimal 15 tahun dan maksimal 55 tahun. kami sedang koordinasi dengan PPK-PPS untuk memastikan sejauh mana progres pendafataran calon KPPS di masing-masing TPS,” ucap Muhammad Ali, di ruang kerjanya, Selasa (19/12).

Baca Juga: KPU Sumbawa Tetapkan DPTb Oktober 2023

Diungkapkan, jika terdapat calon KPPS yang terdaftara dalam Sippol, dapat memberikan surat pernyataan bermaterai, jika dicatut oleh Partai Politik. “Ketika merasa diri tidak pernah mengetahui namanya terdaftar sebagai anggota partai politik, atau dicatut dapat dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. Bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui namanya dicatut,” jelasnya.

Diungkapkan, laporan PPK 24 kecamatan, sekitar 70 persen calon KPPS yang telah mendaftar. Dan jika hingga tanggal sampai 20 Desember, masih ada kekurangan. Atau jumlah KPPS belum memenuhi kebutuhan, maka selanjutnya KPPS dapat berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk meminta rekomendasi nama-nama calon KPPS .

“Karena minimal 7 orang per TPS. Tapi tetap mengutamakan calon KPPS yang memnuhi syarat minimal pendidikan, kesehatan, usia. Apabila tidak ada yang memnuhi persyaratan, maka disesuai dengan kondisi SDM yang ada diwilayah tersebut. artinya ketika tidak ada yang tamat SMA, bisa tamat SMP. Yang penting bisa membaca, menulis dan menghitung,” tuturnya. (Using)

Previous articleTunggu Hasil Pengolahan Nilai, Pengumuman PPPK Akan Disampaikan Dalam Waktu Dekat
Next articleBupati Cianjur Herman Suherman Launching Kampung Kertas Manjada Desa Gadog Pacet
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.