Home Berita Mau Tidak Rugi Jika Padi Puso, Ini Solusi dari Dinas Pertanian Sumbawa

Mau Tidak Rugi Jika Padi Puso, Ini Solusi dari Dinas Pertanian Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Melalui Kepala Bidang Perlindungan Tanaman dan Pengembangan Usaha Pertanian, Toni Hamdani, di ruang kerjanya Selasa (11/07) menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program tersebut merupakan program subsidi pemerintah untuk asuransi tanaman padi jika mengalami puso.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya itu, bantuan pemerintah itu kadang-kadang untuk bibit. Sekarang dialihkan justru lebih bagus lagi, lewat program AUTP. Ini khusus padi. Sedangkan untuk komoditi lainnya, masih digodok di kementerian,” kata dia.

Baca Juga: Banjir Lunyuk Genangi 15.5 hektar Tanaman Pertanian, Hampir 1 Hektar Bawang Puso

Diungkapkan, melalui program tersebut, petani akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 6 juta perhektar. Apabila tanaman padi mengalami puso karena bencana alam baik banjir atau kekeringan, maupun karena hama penyakit.

“Dapat kompensasi Rp 6 juta per hektar. Dengan membayar premi asuransi Rp 180 ribu per hektar, per musim tanam. Ini program subsidi, karena pemerintah menanggung sekitar Rp 144 ribu per hektar. Dan petani tanggung 20 persen atau Rp 36 Ribu. Program ini selalu kita sosialisasikan,” jelasnya.

Ia mengakui, tahun ini program tersebut kurang diminati petani. “Tapi petani kita, karena kebiasaan petani kita lancar sampai panen, aman-aman saja, jadi tidak ikut. Tahun 2022, total hampir seribu hektar yang ikut. Alhamdulillah dari seribu hektar itu, tidak ada yang puso,” katanya.

Disebutkan, tanaman yang mendapatkan kompensasi merupakan tanaman yang mengalami kerusakan kategori berat atau puso. “Yang dapat kompensasi atau pengganti itu adalah yang tingkat kerusakan 75 persen keatas atau berat. Kan ada kerusakan ringan, sedang dan berat. Berat itu sudah masuk puso,” jelas dia. (Using)

Previous articleBanjir Lunyuk Genangi 15,5 hektar Tanaman Pertanian, Hampir 1 Hektar Bawang Puso
Next articleKomunitas LGBT Asia Tenggara Akan Kumpul di Jakarta, BMIWI Sebar Petisi Penolakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.