Home Berita Masih 13 Titik Lemah Sinyal di Kabupaten Sumbawa

Masih 13 Titik Lemah Sinyal di Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Secara administrasi, seluruh desa di kabupaten sumbawa telah terjangkau sinyal komunikasi. Namun masih terdapat 13 titik yang termasuk dalam kategori lemah sinya.

“Blank spot dari sisi administrasi, semua desa dan dusun di Kabupaten Sumbawa sudah terjangkau jaringan komunikasi. Tapi kala bicara blank spot dari sisi area, ada bebearpa titik yang belum bisa. Ada beberapa yang kita sebut sebagai lemah sinyal. Ada 13 titik lemah sinyal,” kata Jufrie, S.Si., MM, Sekretaris Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya Rabu (06/03).

Baca Juga: Diskominfo Pantau Kelancaran Sinyal Komunikasi Selama Ramadhan

Disebutkan, titik lemah sinya terdapat antara lain di Dusun Tangkelak Desa Mungkin, Dusun Batu Tala Desa Bao Desa, Dusun Pusu Desa Tepal, dan Gili Tapan Desa Labuhan Sangoro. “Itu memang kebanyakan ada di daerah-derah pengunungan. Kendalanya desa pegunungan karena topografi wilayah kita,” ungkap dia.

Dikatakan, daerah-daerah tersebut kedepan akan diuapayakan agar masyarakat dapat merasakan keberadaan BTS. “Ya minimal bisa digunakan untuk SMS dengan lancar. Misalnya di Senawang atau Batu Lanteh (sinyal) down karena pengguna banyak dalam satu waktu. Tapi kedepan didaerah-daerah itu keberadaan BTS dirasakan masyarakat terutama daerah-daerah 3T,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam Musrembang kedepan, akan diusulkan agar dibuat sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Sehingga dapat menjadi “Early Warning Sistem” terhadap gangguan atau kendala komunikasi.

“Kita mungkin akan buat sistem, agar bagaimana pengaduan masyarakat bisa kita bangun. Sehingga cepat intervensi pemerintah pusat, atas pelaporan masyarakat. Semacam Early Warning dari masyarakat. kebetulan kita mau Musrembang, jadi itu juga yang kita akan kita bawa ke pemerintah pusat. Bahwa kita butuh ini,” ucapnya. (Using)

Previous articleDiskominfo Pantau Kelancaran Sinyal Komunikasi Selama Ramadhan
Next articleTitik Lemah Sinyal Diupayakan Teratasi 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.