Sumbawanews.com,- Shiranthi Rajapaksa, istri mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, ditahan pada Rabu (7/10/2026) atas dugaan menyalahgunakan dana sumbangan dari bank milik negara yang seharusnya digunakan untuk membeli alat pemindai medis bagi rumah sakit pemerintah. Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa dirinya di kediaman sebelum membawanya ke pengadilan di Kolombo, yang kemudian memerintahkan penahanan selama satu minggu untuk kepentingan penyelidikan. Saat diangkut menuju penjara, matanya masih diperban akibat operasi baru-baru ini. Mantan pimpinan bank yang terlibat dalam pencairan dana juga ditangkap, namun dibebaskan dengan jaminan.
Putra mereka, Namal Rajapaksa, yang kini menjadi anggota parlemen, juga telah ditahan atas tuduhan suap. Kasus ini terjadi dalam konteks upaya pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake yang terpilih pada 2024 untuk membersihkan praktik korupsi yang meluas di kalangan keluarga Rajapaksa. Keluarga ini sebelumnya memegang kekuasaan hampir tanpa batas selama dua periode pemerintahan, dimulai dari masa kepresidenan Mahinda (2005–2015) hingga Gotabhaya Rajapaksa (2019–2022), sebelum krisis ekonomi dan protes massal memaksa mereka lengser.















