Home Berita Mabuk dan Onar, 4 Orang Remaja Diamankan Unit Patroli Polres Sumbawa

Mabuk dan Onar, 4 Orang Remaja Diamankan Unit Patroli Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta mengamankan empat orang remaja akibat membuat onar yang berlokasi di salah satu minimarket kecamatan Labuhan Badas, minggu (07/11/21) malam. Dan turut mengamankan 2 bilah senjata tajam berupa pedang dari tangan para remaja tersebut.

Kasat Samapta Iptu Mulyadi SH, Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan, kronologi penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat. Tentang adanya keributan sekelompok anak muda di salah satu minimarket di daerah labuhan badas.

Menerima informasi tersebut, Petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Dan saat tiba di daerah taman pasar labuhan petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras.

melihat kedatangan petugas para remaja tersebut kemudian kabur. namun petugas berhasil mengamankan 2 orang remaja dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa.

Petugas selanjutnya kembali melakukan penyisiran disekitar dilokasi dan kembali mendapati lima orang remaja yang sedang berkumpul. Tiga orang berhasil kabur dan dua orang berhasil diamankan petugas.

“Saat diinterogasi ,keempat remaja yang berhasil diamankan tersebut mengaku bahwa terlibat dalam aksi keributan yang terjadi di minimarket” ucap Kasi Humas.

Sambungnya, selain mengamankan para remaja tersebut petugas juga turut mengamankan 2 bilah senjata tajam berupa pedang dari tangan para remaja tersebut. Dan aksi keributan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antar remaja serta akibat pengaruh minuman keras.

“Setelah diamankan para remaja tersebut kemudian kami berikan tindakan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucap AKP Sumardi. (Using)

Previous articleKasilog Kolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Kunjungi Mako Satgas Sektor Timur
Next articleAngklung Mendunia Pecahkan Rekor MURI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.