Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan seorang Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi, berinisial LS (19), alamat Kampung Irian RT 02 RW 11 kelurahan Uma sima Sumbawa, pada Kamis (30/9) sekitar pukul 17:05 wita. Lantaran mabuk setelah menenggak minuman keras, dan meresahkan warga sekitar.
Atas laporan masyarakat setempat tentang adanya pemuda yang minum-minuman keras, Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa melaksanakan patroli ke Kampung Irian. Yakni Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., dalam press release-nya mengatakan, pihaknya mendatangi TKP berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut ada keributan atas prilaku seorang Mahasiswa berinisial LS. “Personil unit patroli mengamankan LS Ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selain mengamankan LS, polisi juga mengamankan 1 unit Motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak. “Terhadap LS, petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena ulahnya minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ucapnya. (Using)