Home Berita LPPDPS Akan Fokus Pada Pemberdayaan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

LPPDPS Akan Fokus Pada Pemberdayaan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – dr. Nuzul Dio Ika Prasatio, Ketua Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa (LPPDPS) menegaskan, LPPDPS akan fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas. Sehingga dapat mengembangkan potensi yang dimiliki dan mandiri.

“Kita fokus pada pemberdayaan. Bagaimana penyandang disabilitas ini bisa berkembang sendiri. Kita tidak fokus menerima sumbangan,” kata dia, usai pelantikan pengurus LPPDPS, di SMKN I Sumbawa Besar, Sabtu (06/08).

Diungkapkan, selama ini di Sumbawa, banyak persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas. Seperti diskriminasi, kesulitan mencari pekerjaan, kesulitan mencari penghidupan. Kemudian kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

Dari data 2019, di Kabupaten Sumbawa tercatat lebih dari 1.300 orang disabilitas terlantar. “Mungkin yang tidak terlantar ada lebih banyak,” ucapnya.

Ia menegaskan, tidak membedakan antara penyandang disabilitas terlantar dan tidak terlantar. Namun fokus lebih kepada penyandang disabilitas terlantar. Sebab cenderung lebih rentan karena berada pada kalangan ekonomi menengah kebawah.

Disebutkan, hingga sejauh ini, di Pulau Sumbawa hanya kabupaten Sumbawa yang telah memiliki data riel jumlah penyandang disabilitas. “Kalau bicara Pulau Sumbawa, mungkin belasan ribu orang (penyandang disabilitas) mungkin ada.

“Dengan terbentuknya LPPDPS, maka akan merangkul semua pihak. Baik provinsi, kabupaten, swasta, agar penyandang disabilitas dapat diberdayakan. Di kepengurusan kita Terdapat tiga orang dokter umum, satu dokter gigi, perawat, bidan, advokat, pengadilan, dinas sosial, kesra setda sumbawa,” jelasnya. (Using)

Previous articlePengukuhan LPPDPS Momentum Perkuat Komitmen Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Next articleTingkatkan Jiwa Nasionalisme, Satgas TMMD Mimika Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.