Home Berita Lomba Sampan dan Sabung Ayam Dibubarkan Polisi

Lomba Sampan dan Sabung Ayam Dibubarkan Polisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Aparat Kepolisian Sektor Buer membubarkan pelaksanaan kegiatan keramaian Balap Sampan yang sedang berlangsung di Dusun Kaung Atas Desa Pulau Kaung kecamatan Buer , Selasa (24/08) pukul 11.00 wita. Dan pada hari yang sama, Polsek Plampang kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Persawahan Orong Lenang Belo Dusun Kenangi Desa Selante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Kapolsek Buer Ipda Ma’ruful Amaly SH., mengatakan, pelaksanaan kegiatan balap sampan tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan keramaian. Terutama penonton yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut sehingga sangat rentan terjadinya penyebaran covid-19.

“pembubaran keramaian balap sampan tersebut merupakan penegasan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah kabupaten Sumbawa dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Buer,” Ujar Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, awalnya para penonton yang datang berasal dari Pulau kaung hanya menyaksikan dari rumah masing masing. namun semakin lama penonton terus berdatangan dan menimbulkan kerumunan, sehingga dilakukan pembubaran kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Buer melalui Bhabinkamtibmas setempat telah menyampaiakan kepada penyelenggara agar tidak melaksanakan kegiatan balap sampan. tetapi pihak penyelnggara mengubah bentuk kegiatan hanya sebatas latihan dan tidak di bentuknya kepanitiaan resmi

“namun tetap dilaksanakan lomba balap sampan sehingga Kepolisian Sektor Buer membubarkan kegiatan balap sampan tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek bersama anggota juga menghimbau kepada penyelenggara maupun masyarakat desa pulau kaung agar tidak melaksanakan kegiatan keramaian selama pemberlakuan PPKM mikro. di mana semua kebijakan pemerintah saat ini bertujuan untuk menjaga keselamatan warga masyarakat sendiri.

Judi Sabung Ayam di Plampang

Polsek Plampang kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam Selasa siang (24/08/21) Kali ini berlokasi di Persawahan Orong Lenang Belo Dusun Kenangi Desa Selante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa. Pada Saat anggota Polsek menuju TKP para penjudi sabung ayam langsung mengambil langkah seribu meninggalkan glanggang.


“para penjudi membawa kabur ayam aduan mereka saat dilakukan penggerbekan,” kata Iptu Budiman Parangin Angin, SH., Kapolsek Plampang.

Disebutkan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang kerap di gelar sabung ayam pada lokasi tersebut. Sehingga kami melakukan penggerebekan.

Kapolsek juga menuturkan, jajarannya sedang gencar melakukan pembubaran Judi sabung ayam. Dan Tercatat dalam dua pekan sudah dilakukan 4 kali pembubaran sabung ayam pada 4 lokasi berbeda. (Using)

Previous articleKPU Sumbawa Masih Update Data Pemilih Berkelanjutan
Next articleBelajar Tatap Muka Dengan Ketentuan Diberlakukan Senin Mendatang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.