Home Berita Daerah Lestarikan Hutan Mangrove, Danramil 1615-03/Sambelia Ungkap Manfaatnya

Lestarikan Hutan Mangrove, Danramil 1615-03/Sambelia Ungkap Manfaatnya

SUMBAWANEWS.com l LOMBOK TIMUR – Kecintaan terhadap lingkungan dapat diwujudkan dengan berbagai hal salah satunya dengan penanaman pohon mangrove di wilayah pesisir pantai.

Babinsa Padaq Guar Koramil 1615-03/Sambalia Sertu Herman bersama masyarakat binaanya menanam ratusan bibit pohon mangrove di Gili Petagan Transad Desa Padaq Guar Kecamatan Sambalia Kabupaten Lombok Timur, Minggu (5/11).

Ia bersama warga binaannya menunggu air surut baru bisa menanam mangrove di sekitar pesisir pantai Gili Petagan Transad.

Danramil 1615-03/Sambalia Kapten Inf Zulkarnain dalam keterangannya mengatakan ratusan bibit pohon mangrove sengaja ditanam sebagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan mangrove khususnya di wilayah pesisir pantai Kecamatan Sambalia.

Kita ketahui bersama, sambungnya, selain sebagai penghasil oksigen (O2) dan penyerap carbondiokasi (CO2), Mangrove juga memiliki berfungsi sebagai pelindung pesisir pantai dari abrasi, rumah bagi spesies tumbuhan dan hewan juga bermanfaat sebagai mata pencaharian bagi masyarakat lokal seperti para nelayan, petani garam maupun pengembangan ekonomi wisata.

Zulkarnain juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan baik hutan maupun di wilayah pesisir pantai karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mari kita sayangi apa yang ada di bumi, maka niscaya yang dilangit juga akan menyayangi kita,” tutupnya.

Sebelumnya, pada bulan yang lalu di lokasi yang berbeda Kodim 1615/Lotim juga menanam ribuan bibit pohon mangrove di pantai Makam Keramat Suci Dusun Kokoq Pedek Timur Desa Sugian Kecamatan Sambalia. (ISJ98)

Previous articleKonsisten Perjuangkan Nasib Desa Menjadi Lebih Baik, Sekjen PDIP Daulat Rachmat Jadi Duta Para Kades dari NTB
Next articleBertemu Delegasi dan Petinggi Hamas, Khamenei: Tindakan Serius Perlu Diambil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.