Home Berita Lapas Sumbawa Deklarasikan Anti Narkoba dan Handphone dalam Lapas

Lapas Sumbawa Deklarasikan Anti Narkoba dan Handphone dalam Lapas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas NTB mendeklarasikan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone sebagai salah satu langkah serius dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di aula lapas dengan diikuti oleh seluruh jajaran, Senin (02/06/2025).

Baca Juga: 477 Warga Binaan Lapas Sumbawa Peroleh Remisi Khusus Idulfitri dan 2 Remisi Khusus Nyepi

Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan iklim pembinaan yang kondusif.

“Komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bebas dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal demi menciptakan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas serta profesional,” tutur Purniawal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen yang menegaskan kesiapan seluruh elemen di dalam lapas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran aturan kepemilikan handphone oleh warga binaan. Momentum ini menjadi simbol kesatuan tekad dan sinergi dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan.

Selain deklarasi, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar juga memperkuat strategi pengawasan dengan melakukan razia rutin dan pemantauan ketat terhadap area blok hunian serta barang bawaan petugas dan pengunjung. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk meminimalkan celah penyelundupan barang terlarang serta mempertegas sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan. Sinergi dengan aparat penegak hukum setempat juga terus dijalin demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan memiliki kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan lapas. Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas NTB terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba dan pelanggaran disiplin, demi mendukung tujuan besar pemasyarakatan yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang bermartabat. (nm)

Previous articleDicurigai Curi HP, Seorang Pria Dianiaya 3 Orang
Next articleKodim 1501/Ternate Lakukan Persiapan Penutupan TMMD Ke-124
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.