Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengungkapkan, rapat bersama eksekutif, dari unsur pemerintah daerah bersama pimpinan komisi, pimpinan fraksi, Banggar, dan unsur pimpinan, di DPRD Sumbawa untuk membahas berbagai hal. Demikian disampaikan di ruang kerjanya Selasa (30/05).
“Terkait pinjaman yang telah kita setujui bersama, sebesar Rp 55 milliar itu. Dan ini dihabiskan untuk membeli lahan Samota Rp 52,6 Milliar dan Rp 2,4 milliar untuk pemagaran lahan. Itu kami pertanyakan kenapa dihabiskan semua kepada pembelian lahan. Kenapa tidak mengembangkan juga Kawasan-kawasan di samota yang lainnya,” ucapnya.
Diungkapkan, semangat menyetujui pinjaman tersebut sebelumnya, agar dapat mengembangkan Kawasan samota yang lainnya. “Itu tadi yang dipertanyakan teman-teman yang mengemuka dalam rapat,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Sumbawa Soroti Hutang Rocket, Abdul Rafiq : Boro-boro Kita Dapat Pendapatan Besar
Selain itu, dalam repat tersebut, DPRD Sumbawa juga memberikan koreksi, evaluasi dan masukkan terhadap pelaksanaan MXGP. “Jangan sampai kita melaksanakan event berskala internasional tapi jalan ditempat. Ini gak bagus ini,” jelas dia.
Sehingga DPRD Sumbawa meminta pemerintah daerah untuk memiliki rencana bisnis yang besar, dan prestisius. Sehingga pemerintah daerah tidak terlalu lama menunggu kembalinya pinjaman yang telah diberikan.
“Menurut teman-teman eksekutif, aka nada factor-faktor ikutan dari MXGP. Tapi kita kan tidak bisa menjamin sampai kapan akan ada MXGP ini. Artinya kalau MXGP tidak bisa dilaksankan, akan jadi apa dong Kawasan itu nanti,” ucap Rafiq.
Untuk itu, momentum MXGP didorong sebagai momentum untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Ada pertanyaan juga tadi. Ini kan lahan pemda, swasta gunakan lahan pemda. Apakah ada regulasi yang melarang kita melakukan Kerjasama dengan pihak swasta. Kenapa tidak dengan sirkuit samota itu kita jadikan posisi tawar untuk memberikan penawaran kepada penyelenggara. Ini lo, kita punya sirkuit yang bagus. Kalay you mau gunakan sirkuit ini, berapa dong untuk daerah. Lakukanlah Kerjasama, dalam bentuk Perbup, Perda, silahkan digodok,” jelasnya. (Using)