Home Berita Daerah Lagi Dan Lagi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Peroleh Penghargaan dari Pangdam...

Lagi Dan Lagi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Peroleh Penghargaan dari Pangdam XVI/Pattimura

AMBON, sumbawanews.com – Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa selaku Pangkoops Satgas Pamrahwan Maluku yang diwakili oleh Asops Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf Budi Santosa, S.Sos. kali ini mengunjungi Pos Kotis Satgas Yonarmed 1 Kostrad yang bertempat di Desa Waiheru, Kec. Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Maluku. Minggu (02/07/2023).

Dalam keterangan tertulis Dansatgas Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberian apresiasi dari Pangdam XVI/PTM atas prestasi personel Pos Kotis yang telah berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata standar non organik berjenis Ruger Mini 14 No. Seri 185-11799 di wilayah binaannya.

Setibanya di Pos Kotis disambut oleh Wadansatgas Mayor Arm Bhekti Mudianto, S.I.P., M.M. dan para perwira staf dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan, dana penggalangan, paket sembako, dan diakhiri dengan pengarahan kepada seluruh personel Pos Kotis.

“Ungkapan rasa bangga dan apresiasi kembali dari Bapak Pangdam terhadap Satgas Yonarmed 1 Kostrad yang terus menunjukkan prestasi dan pencapaiannya di akhir masa penugasan ini dalam memperoleh senjata standar non organik,” tutur Asops.

“Bapak Pangdam bangga sama kalian, terus tingkatkan prestasi dimasa akhir penugasan ini dan saya yakin kalian pasti berhasil,” pungkasnya.

Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kapten Arm Luvki Raditya Angriawan, S.T.Han., M.Sos, Sertu Sufangat, Kopda Subhan dan Praka Dana Artono.

Autentikasi: Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad

Previous articleOKI Bahas Pembakaran Al-Quran di Swedia, Sekjen Minta Negara Anggota Ambil Langkah Terpadu dan Kirim Pengingat
Next articleMaju Jadi Calon Anggota DPR RI, H Lalu Hardian Irfani Tegaskan PKB Perjuangkan Rp 5 Miliar Dana untuk Setiap Desa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.