Home Berita Kunjungi Ponpes NW Padasuka, Bupati H. Jarot Sebut Pondok Pesantren Mitra Strategis...

Kunjungi Ponpes NW Padasuka, Bupati H. Jarot Sebut Pondok Pesantren Mitra Strategis Pemerintah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membina generasi muda. Hal itu disampaikannya saat mendampingi Gubernur NTB dalam kegiatan Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan (NW) Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Minggu sore.

Baca Juga: Dampingi Gubernur NTB Temui Kepala Sekolah, Bupati: Perlu Peningkatan Kompetensi Guru di Semua Jenjang Pendidikan

Bupati H. Jarot menekankan bahwa seluruh fasilitas penunjang di pondok pesantren harus mampu mendukung kegiatan pembelajaran agar para santri dapat menimba ilmu dengan optimal. la juga menyampaikan apresiasi kepada Ponpes NW Padasuka atas kontribusinya dalam membina generasi muda Islam, khususnya di Kecamatan Lunyuk.

“Terima kasih kepada Ponpes NW Padasuka yang telah berperan aktif dalam mencetak generasi muda yang berakhlak dan berilmu. Pemerintah daerah akan terus mendukung peran pondok pesantren dalam membangun sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya menegaskan bahwa dakwah memerlukan kekuatan ekonomi. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong agar NW menjadi lembaga yang tidak hanya unggul dalam syiar Islam, tetapi juga maju di bidang ekonomi.

“Kita ingin NW tidak hanya kuat dalam pendidikan dan dakwah, tetapi juga mandiri secara ekonomi, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi umat,” kata Gubernur NTB. (Using)

Previous articleDampingi Gubernur NTB Temui Kepala Sekolah, Bupati: Perlu Peningkatan Kompetensi Guru di Semua Jenjang Pendidikan
Next articleBupati dan Gubernur Pastikan Ruas Jalan Lingkar Selatan Segera Tertangani
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.