Home Berita KPU Sumbawa Masih Update Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Sumbawa Masih Update Data Pemilih Berkelanjutan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa saat ini masih melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Demikian disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, Rabu (25/08).

Dikatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tersebut dilakukan setiap bulan sesuai instruksi Ketua KPU melalui surat Dinas bernomor 132 yang diperbarui dengan surat Dinas nomor 366 tanggal 4 Februari tahun 2020. Dan Penetapan DPB tiap bulan dilaksanakan setiap tanggal 30 bulan berjalan dan dilaporkan ke KPU RI, melalui KPU Propinsi dalam rapat pleno tingkat Propinsi di awal bulan berikutnya.

“Sejauh ini, DPB Kabupaten Sumbawa telah berada di pertengahan tahun, yang mana partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan informasi pemilih meninggal dunia, pindah alamat maupun telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri, terbilang masih rendah. padahal KPU Kabupaten Sumbawa telah membuka layanan laporan atau masukan data tersebut secara offline maupun online,” ucapnya.

Sehingga dengan situasi tersebut, KPU Kabupaten Sumbawa aktif menjemput bola untuk mendapatkan data termutakhir di Desa dan Kelurahan se Kabupaten Sumbawa melalui Rapat Koordinasi maupun bersurat. “Terakhir, berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid 19 tingkat Kabupaten. Hal ini ditempuh untuk mendapatkan data by name by addres pasien meninggal dunia akibat penyakit Covid-19, pada Rabu,” jelasnya..

Disebabkan, Kegiatan pemutakhiran DPB merupakan upaya KPU khususnya KPU Kabupaten Sumbawa untuk membersihkan data pemilih sejak dini sebelum memasuki tahapan Pemilu tahun 2024. Kemudian Hasil pemutakhiran ini nantinya dikoordinasikan dan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menjadi perhatian bersama. (Using)

Previous articleMaju di Musda, Irpan Suriyadiata Siap Jadikan IKADIN Lokomotif Keadilan di NTB
Next articleLomba Sampan dan Sabung Ayam Dibubarkan Polisi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.