Home Berita KPU Sumbawa Lakukan Simulasi Pungut-Hitung Pilkada 2024

KPU Sumbawa Lakukan Simulasi Pungut-Hitung Pilkada 2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa melakukan simulasi proses Pungut-Hitung Pilkada 2024, di Kelurahan Uma Sima, Senin (28/11). Simulasi diadakan menyesuaikan dengan ketentuan proses Pungut-Hitung di TPS.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat dalam sambutannya mengatakan, Proses simulasi pemungutan dan perhitungan suara merupakan agenda penting. Agar petugas jajaran bawah, seperti PPK, PPS, dan KPPS memahami proses pungut-hitung pada pada 27 November 2024.

Baca Juga: KPU Sumbawa Lantik Ribuan KPPS

“Ini berlangsung sejak pukul 07.00 Wita. sesuai ketentuan, sampai pukul 13.00 dan akan dilakukan perhitungan sampai dengan selesai. dan dilaksanakan secara real terhadap 560 orang kelurahan Uma Sima,” ucapnya.

Ditegaskan, simulasi juga menjadi bekal ilmu untuk diterapkan dan disampaikan kepada KPPS didaerah masing-masing. “Tahapan ini sangat padat dan mepet tapi tidak boleh ketinggalan dengan proses seprti ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy menyebutkan, simulasi jelang pemungutan suara 27 November mendatang Penting dilakukan, karena ada 3 tahapan yang musti dimaknai. Salah satunya adalah kebiasaan yang akan menjadi sebuah budaya.

“Juga keteguhan dan ketegasan. Tegas, karena terkait aturan yang ada dan karena KPPS menjadi garda terdepan pemilu,” kata Pjs Bupati Sumbawa.

Menurutnya, jika kebiasaan dan budaya sudah baik, maka yang paling puncak disebut keadaban. “Politik kita yang ingin kita bangun bahwa, dalam demokraesi dapat mengajarkan kita nilai keadaban yang sesungguhnya,” jelas dia.

Ia mengapresiasi KPU Sumbawa yang telah melakukan simulasi. Sebab akan menjadi model di seluruh TPS. (Using)

Previous articleDandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Kasad Saat Pimpin Upacara Bendera
Next articleAskomlek Panglima TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan November Tahun 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.