Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Sumbawa sedang melakukan persiapan perekrutan badan adhoc Panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara tingkat desa/kelurahan. Sebagaimana hasil rapat koordinasi yang diikuti oleh KPU Sumbawa terkait Pembentukan badan adhoc, peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU, yang dilaksanakan oleh KPU RI di Kota Kendari pada tanggal 19 – 22 Oktober 2024 dan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut hadir ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August mellaz. Kegiatan tersebut sekaligus diadakannya pagelaran budaya dan jalan sehat untuk sukseskan pemilu serentak 2024.
Muhammad Ali anggota KPU Sumbawa menyampaikan, semua KPU Provinsi mengikuti fashion show dengan mengenakan baju adat masing-masing daerah, dengan mengusung nilai-nilai kepemiluan bernuansa adat budaya lokal. Seperti khususnya KPU NTB menampilkan baju adat Sasak, Samawa dan Mbojo (sasambo) yang di kenakan oleh Agus Hilman KPU NTB, Muhammad Ali KPU Sumbawa dan yety Satriati KPU Kota Bima.
“Kami sangat apresiasi KPU RI arti dan filosofi kegiatan tersebut untuk mempersiapkan SDM dan model pendekatan pemilih Pemilu serentak 2024,” ucapnya.
Ali menambahkan, Sebagai langkah persiapan perekrutan badan adhoc, KPU Sumbawa saat ini, persiapan melakukan sosialisasi, agar informasi sampai kepada masyarakat di seluruh wilayah. Dengan tujuan mengajak masyarakat berpartisipasi menjadi relawan mendaftarkan diri untuk calon anggota PPK/PPS.
Sehingga ke depan KPU Sumbawa akan menyebarkan alat peraga sosialisasi di masing-masing kecamatan dan sosialisasi tatap muka bersama stakeholder. Termasuk di program Goes To School yang sedang berjalan.
Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan adhoc ini, antara lain pengumuman pendaftaran, tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis dan wawancara, dan penetapan sebagaimana pemilu 2019. Sedangkan untuk teknis perekrutan badan adhoc untuk pemilu serentak 2024, agak sedikit berbeda dengan pemilu tahun 2019.
Pertama, masyarakat harus mendaftar calon PPK/PPS melalui aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA). Kedua, pertimbangan diutamakan usia maksimal umur 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu dan pemilihan, ketiga, tidak ada lagi berlaku periodesasi.
Adapun jadwal pendaftaran, KPU Sumbawa masih menunggu Rancangan PKPU Pembentukan badan adhoc di undangkan dan juknisnya, tetapi hasil rakor di kota Kendari disampaikan oleh pimpinan KPU RI Yulianto Sudrajat. Untuk rencana jadwal pembentukan PPK mulai 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023, sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, sedangkan rencana untuk masa kerja PPK/PPS selama 15 bulan pada pemilu serentak 2024.
Selain itu, KPU Sumbawa ke depan akan mengadakan rapat koordinasi dengan bapak Bupati dan bapak sekda Kab. Sumbawa terkait pemenuhan SDM untuk kesekretariatan PPK/PPS dan ASN yang mendaftarkan diri ikuti seleksi calon PPK/PPS. Saya berharap para perekrutan PPK/PPS bulan depan, pemilih di masing-masing kecamatan dan desa ramai mengikuti seleksi PPK/PPS. (Using)