Home Berita KPU Sumbawa Ajukan Proposal Hibah Sekitar Rp 43 Miliar Untuk Pilkada 2024

KPU Sumbawa Ajukan Proposal Hibah Sekitar Rp 43 Miliar Untuk Pilkada 2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemilihan serentak tahun 2024  yang direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 27 Nopember 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan proses pemilihan tersebut. Dalam penyerahan proposal tersebut, Ketua KPU Sumbawa—M. Wildan didampingi Anggota—Muhammad Kaniti dan Sekretaris—Lahmuddin, menemui dan menyerahkan langsung proposal kepada Bupati Sumbawa—Drs.H.Mahmud Abdullah di ruang kerjanya.

Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin mengatakan, Jumlah diusulkan sebesar 43,6 Milliar, tambahan peruntukkan untuk membiayai honor penyelenggara di tingkat adhock. Dan perhitungan anggaran didasarkan juga atas kalkulasi harga yang terjadi 2 tahun kedepan (2024) manakala anggaran itu dilaksanakan.

“Langkah awal yang dilaksanakan adalah melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran,” katanya.

Rancangan program, kegiatan dan anggaran yang telah disusun dalam bentuk proposal, dan hari ini Kamis (07/07/2022)  diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang diperuntukkan untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hock, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dll, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pemilihan, termasuk juga dalam proposal tersebut telah memperhitungkan anggaran penerapan protokol covid 19 untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 masih dalam keadaan tidak normal sebagaimana pelaksanaan Pemilihan tahun 2020.

Pengajuan proposal tersebut sebagai gambaran kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024, juga sebagai tindak lanjut dari rangkaian pertemuan awal KPU Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa belum lama ini agar pengajuan dana hibah diajukan lebih awal.

“Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah ini untuk memberikan gambaran kepada Pemkab Sumbawa tentang kebutuhan anggaran pemilihan tahun 2024, sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah pemilihan dalam APBD Kabupaten Sumbawa, ” Ungkap Wildan.

Dalam melakukan penghitungan, kami  memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, dan kami berharap dan berdoa agar saat pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 sudah dalam kondisi normal negara dan bangsa terbebas dari covid 19, yang berkonsekuensi berkurangnya biaya pemilihan. Selanjutnya atas pengajuan proposal ini pada saatnya nanti kami siap bersama TAPD untuk membahas lebih detail, termasuk membahas sharing anggaran dengan Pemrov NTB. Prinsipnya seluruh tahapan-tahapan pemilihan 2024 terbiayai dengan prinsip pengelolaan anggaran yang hemat, efektif dan efisien adalah sebuah keharusan dan sesuatu yang wajib dikedepankan” tambah  Wildan.

Anggota KPU Sumbawa—Muhammad Kaniti, menambahkan, tidak hanya mengajukan lebih awal dana hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkab Sumbawa untuk mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu tahun 2024. (Using)

 

Previous articleBakamla RI Menutup Pelatihan Terkoordinasi VBSS Internasional
Next articleSPKKL Merauke Bakamla RI Dukung Data Pantauan Cari KM Setia Makmur 06
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.