Home Berita Nasional KPK Temukan Uang Valas dan Perhiasan Diduga Emas di BPN Jatim

KPK Temukan Uang Valas dan Perhiasan Diduga Emas di BPN Jatim

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam mata uang dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), serta sejumlah perhiasan diduga berlapis emas, saat melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada 24 September 2026. Temuan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang valas dan perhiasan tersebut diduga berasal dari penerimaan tunai tidak sah dari pemohon layanan pertanahan. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Penyidik KPK kini mendalami asal-usul uang valas, tujuan konversi uang menjadi perhiasan, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Budi menekankan bahwa temuan ini tidak hanya mendukung proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi dasar untuk perbaikan sistemik di lingkungan BPN agar korupsi serupa tidak berulang. Nilai pasti uang valas dan perhiasan masih dalam tahap verifikasi, namun estimasi awal perhiasan mencapai puluhan juta rupiah.

Previous articleBanjir Bangkok Picu Darurat di 50 Distrik, Sekolah Ditutup dan Warga Borong Makanan Instan
Next articleRahmat Erwin Abdullah Bawa Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026